Saiful khawatir dan menduga telah terjadi transaksi dalam pengamanan perkara yang sedang diusut Kejati Sumsel. Karena itu, KPK segera ambil alih kasus yang saat ini di pegang oleh Kejati Sumsel tsb .
“KPK harus Ambil Alih dan segera usut , jangan-jangan perkara ini sudah hilang karena ada kesepakatan gelap antara penegak hukum dan koruptor,” tegasnya.
Selain itu Syaiful juga dalam orasi nya mengatakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk meminta kepada Penyidik KPK mengusut adanya Dugaan Fee Proyek di Kab.OKI maka Segera periksa kepala dinas PUPR dan Bupati OKI, Iskandar audit semua proyek di Kab.OKI dan segera melakukan penyelidikan .
“Jangan sampai ada yang mempermainkan kasus korupsi, apalagi KPK tak boleh main-main dengan persoalan korupsi. Harus segera periksa Bupati OKI Iskandar soalnya sebagai Bupati pasti tahu dan yang paling bertanggung jawab,” ancamnya.
“Kita sangat percaya kinerja KPK , Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum. Periksa Iskandar,” kecam Syaiful.




