Sementara itu Ketua Lembaga Pusat Kajian Strategis Pemantau Kebijakan Badan Publik (Pustastis) Harri Putra turut menyampaikan dan meminta Kejari OKI guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.
“Karena menurut peraturan yang ada, dana desa diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan tentunya kami mengapresiasi kebijakan dan sambutan Kejari OKI hari ini, “singkatnya.
Adapun aksi akhirnya disambut pihak Kejari OKI melalui Kepala Seksi Intel, Belmento dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKI, M. Fajar dengan menyampaikan ucapan terimakasih terhadap masyarakat yang telah menyampaiakan pernyataannya.
“Kami berterimakasih dan sekaligus meminta maaf atas Kepala Kejari OKI yang tidak bisa hadir hari ini. Dan pada intinya kami siap menindaklanjuti bahkan membuka lebar semua bentuk laporan dari masyarakat terlebih terkait pelanggaran hukum di wilayah setempat, “ucap Belmento.
Sambil menanggapi satu persatu poin pernyataan, selanjutnya Belmento secara tegas menyampaikan hasil tindaklanjut Kejari OKI terutama sehubungan dugaan korupsi Dana Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan OKI.




