“Kami meminta aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti terkait defisit anggaran pada tahun 2016, 2021 dan juga di tahun 2022 yang menyebabkan tertundanya gaji RT/RW, Kaling, Karang Taruna, LPM, Tim Penggerak PKK dan hansip atau perangkat kelurahan lainnya maupun di desa-desa dalam Kab OKI,
“Begitupun gaji ASN di OKI yang belum dibayarkan atau disalurkan selama satu bulan ini bahkan gaji tunjangan DPRD OKI maupun tenaga pegawai tidak tetap terkait alasan yang dinilai tidak masuk akal karena menurut pihak Pemkab OKI melalui Kepala BPKAD OKI pada (5/8) disebutkan bahwa hal tersebut karena salah penginputan data salur ke DJPK Kemenkeu pusat, “tuturnya Aliaman didampingi Koordinator Lapangan, Ondi Nuruzzaman.
Lanjutnya, sementara dari pihak DPRD OKI melalui salah satu Anggota DPRD OKI, sekitar dua pekan lalu pernah mengatakan bahwa kas daerah ada sebesar Rp.4,5 milyar, berselang dua hari selanjutnya pada rapat banggar disebutkan dana kas hanya ada sebesar Rp.95 juta.
“Ironinya setelah surat aksi demo kami sampaikan pada (3/8/22) lalu, tiba-tiba mendadak rekening RT maupun perangkat kelurahan lainnya berisi dana tunjangan selama 6 bulan, akan tetapi untuk di desa belum ada transfer kerekening masing-masing hingga Agustus ini. Ada apa?, “tanya Aliaman.




