Karena kita menyadari bersama Ekosistem mangrove sangat produktif, dan mampu melindungi manusia, namun akan jadi sangat rentan kalau ada gangguan,” katanya,
Sehingga kami berinisiatif untuk menanam kembali Hutan Manggrove ini dari kerusakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti perambahan dan pemotongan kayu bakau sebagai bahan baku arang, pembuatan tambak, dan kegiatan lainnya yang berpotensi merusak hutan mangrove ini, cetusnya.
Awalnya kami secara swadaya dengan cara bergotong royong menanam kembali pohon pohon bakau yang sudah rusak, akibat perambahan tersebut, kemudian dengan berjalannya waktu mendapat Kontrak Penanaman dari Balai pengelolaan daerah aliran sungai (BPDAS) Kreung Aceh secara Swakelola melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh.
Dalam kegiatan tersebut bersama komunitas terkait kami Kolompok Tani Hutan (KTH) bangka Bang Timoh selain dipercaya sebagai pengelola dan lakukan restorasi pada kawasan Hutan Mangrove yang hampir terdegradasi ini memanfaatkan kawasan Hutan Bakau di diperairan Alue Seukee sebagai tempat memantau kegiatan masyarakat diperairan tersebut.




