Nusantara Netizen – Aceh Timur
Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Aceh Timur bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Aceh Timur melaksanakan webinar bertajuk peningkatan Kapasitas Kelembagaan Data Dan Statistik Sektoral Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Acara secara virtual ini dipusatkan di Aula BKPSDM setempat, Kamis 4 Agustus 2022.
Kepala Dinas Kominfo Aceh Timur Nauli, SSTP, MAP dalam laporan kegiatan menyebutkan kegiatan ini merupakan langkah awal aktualisasi Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Dasar pelaksanaan kegiatan Webinar ini sambung Nauli merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data.




