Nusantara Netizen – Aceh Timur
Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir.Mahhuddin, M.Si membuka Forum Group Discussion (FGD) bertemakan “Pembahasan Publikasi Aceh Timur Dalam Angka 2022”, di aula Bapeda Kabupaten setempat, Selasa (02/08/2022).
Pj Bupati Aceh Timur pada kesempatan tersebut mengatakan, pada era otonomi, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur berbagai aspek pembangunan. Kata Ir. Mahyuddin, Perencanaan pembangunan daerah membutuhkan data yang berkualitas.
“Data yang dibutuhkan tidak hanya meliputi data-data statistik dasar yang bersifat makro dan lintas sektoral, tapi juga data statistik sektoral sampai dengan wilayah terkecil secara komprehensif dan terpadu” ujar Ir.Mahyuddin pada kegiatan tersebut.
Tambahnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia (SDI). SDI dimaksudkan, ujar Mahyuddin untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yag dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi diharapkan menjadi “single source of truth” pengelolaan data pembangunan.
“Forum satu data Kabupaten Aceh Timur terdiri Bappeda Kabupaten Aceh Timur selaku koordinator, BPS Kabupaten Aceh Timur selaku pembina data, dan Diskominfo Kabupaten Aceh Timur selaku wali data, serta seluruh stakeholders mencakup OPD dan instansi vertikal di daerah selaku produsen data,” jelas Pj Bupati Aceh Timur.




