Kang TB juga menambahkan dan BPI KPNPA RI tentu nya akan memberikan Award BPI terhadap para Jaksa Berprestasi dalam penegakkan hukum dan Pemberantasan Korupsi,
Jika didapat dari hasil penelitian dilapangan ada Kejaksaan daerah yang tidak sejalan dengan Jaksa Agung dalam Pemberantasan Korupsi, maka akan disampaikan secara tertulis dan didukung dengan data hasil kontroling BPI.
Terkait Mendukung Jaksa Agung dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Kang TB juga menjelaskan seperti diketahui sikap tegas dari ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, itu sudah berhasil mengangkat marwah kejaksaan dan kepercayaan publik, apalagi bila kejaksaan daerah bekerja maksimal dapat mengungkap Kasus Korupsi ini adalah satu pencapaian yang sangat luar biasa dan harus di dukung oleh Jajaran Kejaksaan diberbagai daerah, ucap Kang TB.
Seperti diketahui “Jaksa Agung Dalam kegiatan pengarahan yang dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)”, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi dan laporan yang masuk kepada dirinya, masih minim tindak lanjut.




