Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Untuk menunjang penurunan angka stunting disetiap daerah mulai dari Dusun, Desa hingga Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatangani komitmen bersama Aksi Konvergensi Percepatan Stunting bersama unsur Forkopimca Panai Tengah, Panai Hilir,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, OKP dan Pemerhati Anak di Aula Kantor Camat Panai Tengah Kamis 28/7/2022.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, BP2KB, BAPPEDA, PKK, FMM dan dibarengi Ormas Karang Taruna , KNPI dan PPNI ini bertekat harus menyelesaikan kasus stunting yang ada di kecamatan Panai Hilir, Tengah dan Hulu hingga target 14 % tercapai di tahun 2024.
Berdasarkan data, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Panai Tengah ada sekitar 89 Balita yang terjangkit dan beresiko terjangkit Stunting.
Ketua Tim 1 kak Penurunan Stunting melalui Novalindawaty Ginting, S.ST, Pejabat Fungsional Ahli Muda BAPPEDA Labuhanbatu dalam arahannya mengatakan, Stunting adalah ancaman pertumbuhan Fisik dan Koknitif terhadap anak baru lahir dan balita, kondisi tersebut disebabkan pola makan yang kurang bergizi dan juga lingkungan yang kurang bersih.




