“Tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.
Ali juga menegaskan praperadilan yang sedang berlangsung terkait status tersangka Mardani Maming tidak akan menghentikan proses hukum. Dia menjamin KPK bakal mengusut tuntas kasus ini.
“Tidak ada dasar hukum satu pun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan
Seharus nya Mardani Maming tidak mangkir dari panggilan KPK
(Wartawan Wiwin Hendra)




