Sementara itu AKBP Widson SE selaku Kasubdit 1 Unit 3 Kamneg Direskrimum Polda Sumsel saat dikonfirmasi pada Senin (25/7/22) pukul 13.31 WIB beberapa kali dihubungi nomornya aktif namun belum ada jawaban, senada saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal gelar perkara pada Senin (25/722) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dugaan perkara pencurian dengan pemberatan, bahwa menurut pelapor dan kuasa hukumnya dihentikan penyelidikannya, karena unsurnya tidak terpenuhi, nomornya juga aktif tapi belum ada jawaban. (M. Tahan)
Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi
Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...
Read more




