Nusantara Netizen – Ogan Komering Ilir
Belum lama ramai kasus Layangan Putus versi ASN di OKI kemudian disusul video tidak bermoral berdurasi 57 detik yang diduga milik salah seorang staf (SM) Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Pemadam Kebakaran OKI.
Sampai saat ini, Kasat POLPP OKI memilih bungkam bahkan susah untuk memberikan klarifikasi pada awak media.
Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, SM tengah berkomunikasi dengan lawan jenis dengan ekspresi menggoda dan bagian dada yang terbuka melalui sambungan video call yang terekam.
Lebih mirisinya lagi, aksi keji SM itu dilakukan saat memakai seragam Dinas SATPOLPP. SM dengan lincah memamerkan bagian dada seraya mengarahkan kamera ponselnya.
Aksinya terhenti karena ada tamu yang hendak masuk ruang kerjanya.
“Udah dulu ya, Ini mau ada tamu”, ujar SM yang setengah bugil mengakhiri kencan onlinenya.
Video sudah terlanjur menjadi konsumsi publik, namun saat Ketua LSM Front Masyarakat bersatu SumSel (FMBS) Sarmedi Udan yang akrap di sapa pak Boy menanyakan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten OKI, Drs Abdurrahaman Msi terkait kebijakan dan sanksi atas tindakan tercela stafnya.




