Sekretaris Utama BNN, I Wayan Sukawinaya, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergitas untuk berkoordinasi, bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba khususnya lingkungan hunian yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta PT Prima Buana Internusa/Inner City Management (ICM) dalam upaya P4GN. Saya menaruh harapan besar pada PT Prima Buana Internusa bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola kawasan/properti yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kerja sama ini dapat memperketat pengawasan terhadap setiap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kawasan/properti serta lingkungan sekitarnya.” ujar Sestama.
Senada dengan hal tersebut, Chief Operating Officer PT Prima Buana Internusa, Krisdiarto Adi Pranoto, menjelaskan bahwa komitmen dukungan terhadap upaya P4GN dilakukan sejak awal perekrutan karyawan yang menekankan adanya tes bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, ICM juga proaktif berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine secara berkala baik kepada karyawan in-house maupun outsourcing. Selain itu, Corporate Social Resposibility (CSR) masing-masing site juga mengalokasikan program P4GN, diantaranya penyuluhan, tes urine berkala, dan kegiatan lain yang terkait dengan P4GN.




