Sedangkan amunisi ada ukuran seperti peluru kaliber 5,56 ada 18 butir, 7,62 ada 6 butir, dan 6,5 mm ada 8 butir. Selanjutnya, ada bom rakitan yang dirakit khusus dan dililit dengan solasi dalamnya serta 2 buah flashbol ini adalah senjata polisi yang berupa asap untuk membubarkan massa.” Papar Kapolres menjelaskan.
Menguasai atau memiliki benda – benda seperti ini sudah kena pasal UU darurat, akan tetapi jika di serahkan secara baik – baik, kita akan menjamin keselamatannya.” Cetusnya.
Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di Polres SBB itu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata yang seharusnya tidak harus ada di masyarakat. Saya juga menghimbau kepada masyarakat lain kami semua tahu kita pernah punya sejarah panjang yang tentunya itu merupakan sejarah sangat berarti buat kita sekalian.” Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Ucapnya.
Dengan adanya penyerahan senpi, bom rakitan dan lainnya itu, kata Kapolres agar dapat meminimalisir kejadian atau konflik – konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban. Ini menjadi hal yang sangat penting bagi kita semua bahwa sebenarnya senjata-senjata seperti ini tidaklah berguna di masyarakat.




