Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Hendra Kurniawan, mengajak peserta rakor untuk bersama menyukseskan penyelenggaraan PDPB. Di antara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan masukan atau laporan berupa data bahan pemutakhiran.
“Sebagaimana hari ini kita menyampaikan data bahan pemutakhiran, ini bisa dilakukan oleh partai politik dan multipihak lainnya,” kata Hendra.
Rakor daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan II dihadiri oleh Forkomutarlih berkelanjutan dan sejumlah pihak lainnya. Antara lain Disdukcapil, Bawaslu, Kesbangpol, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi, Lapas, Kodim, Polres, dan partai politik. (Mizar)




