Selanjutnya dari perwakilan pedagang Fery juga menjelaskan kami tidak menerima apabila kepala Desa memihak kepada Indomaret tanpa ada nya kejelasan dan keterbukaan kades terhadap kami pedagang kecil ini, karna banyak dampak nanti nya terhadap pedagang di Desa Petaling , maka nya kami menolak keras hal ini.
Setelah Aspirasi di serap tim independen melaksanakan Evaluasi ulang ke lapangan mendatangi para pedagang dan hasil nya memang banyak yang menolak.
Maka pada tanggal 12 Mei 2022 kembali tim menyampaikan hasil ,kepada kepala Desa Petaling hasil evaluasi tersebut.
Akhirnya Kades menyatakan sikap Menolak atas Berdiri nya Indomaret di Desa Petaling Kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin dan dituangkan surat pernyataan kepala Desa Nomor 800/104/PTL/2022 tertanggal 12 Mei 2022.
Dari hasil pernyataan ini tim menyampaikan surat tembusan ke Bupati Banyuasin , perizinan, camat Banyuasin lll, serta wakil Bupati Banyuasin ,
Namun ketika ini masih di jalan kan, isu yang berkembang sipang siur, dan kades tidak komitmen dengan pernyataan nya dia berdalil politik saya supaya masyarakat dan pedagang redam, namun izin Indomaret tetap jalan katanya.




