“Sekali lagi saya tegaskan kita independen, tidak resistance terhadap pihak manapun baik pengusaha, ormas, parpol bahkan capres, silahkan saja untuk berbicara nanti di acara Deklarasi dan Rakernas SWI,”tegasnya.
Ditempat terpisah Kadiv Humas DPP SWI M. Hendra Gunawan dalam komentarnya menyampaikan, keberadaan SWI ini legalitasnya sudah jelas dan sudah mengantongi pengesahan dari Kemenkumham dengan nomor AHU : 0007972-AH-01-07.Tahun 2021.
Oleh karena itu Keberadaan SWI ini hadir bukan hanya sekedar berdiri tanpa berjalan, untuk itu SWI berupaya terus melakukan langkah-langkah dan upaya agar marwah jurnalis ini benar-benar merupakan profesi yang mandiri, bebas dan independen.
“Tentunya sebagai acuan dasar kita adalah undang-undang Pokok Pers no.40/1999 dan juga UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor.14/2008, Kode Etik Jurnalistik serta penerapan Peraturan Organisasi (PO) dan AD/ART masing-masing Organisasi.” terangnya
Terkait harapannya dalam Deklarasi dan Rakernas nanti tentunya Delegasi peserta DPW dan DPD SWI terbentuk dari Aceh hingga Papua yang mewakili dari Wilayah dan Daerah masing-masing pastinya antusias hadir.




