Nusantara Netizen – Banda Aceh
Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak. MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu dini hari, 28 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.
“Winardy mengatakan, Benar Tersangka atas pembunuh penjual rujak sudah kita tangkap. Kepada petugas tersangka (MD) mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan,” tutur Winardy.
Winardy menjelaskan, kronologis penangkapan di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan Saat itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.




