Katanya dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel tahun 2022 di Griya Agung, Palembang, pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.
Tidak hanya itu, angka hasil survey penilaian integritas kasus korupsi di Sumsel juga melampaui target yang ditetapkan. Pada survei penilaian yang dilakukan, Sumsel mencapai angka 70,65 persen.
Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah kita lakukan. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, tidak bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri, tetapi dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini, Sumsel sendiri telah berkontribusi dalam hal itu.
Menurut Firli Bahuri, korupsi terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum dan buruknya sistem, serta minimnya integritas dari pemangku kepentingan dalam politik Sebab itu, perbaikan sistem harus terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya tindak pidana korupsi. Jika tidak, artinya kita membuka peluang terjadinya pidana tersebut. tegasnya.




