Pihaknya meminta untuk para warga pemilik hewan ternak bila mana ada hewannya yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain, imbau Kasihumas.
Adapun untuk ciri-ciri penyakit hewan ternak yang terkena penyakit kuku dan mulut diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat.
Kasihumas juga menyebut bahwa, Polres Aceh Timur akan bersinergi dengan dinas terkait untuk berkoordinasi dalam rangka mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait Pemkab Aceh Timur daerah untuk pendataan dan langkah-langkah antisipasi PMK dan penanganannya apabila terdapat ternak warga yang terjangkit PMK,” ujar Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H. (Wartawan Wiwin Hendra)




