Saat ini, sebutnya lagi, Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
“Guna kepentingan penyelidikan, petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar,” pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto.
(Wartawan Wiwin Hendra)




