“Benar kalau kita telah melimpahkan berkas tahap II beserta para tersangkanya ke Kejari OKI,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).(Rhm)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




