Selain itu, dalam gugatannya Karoya juga meminta majelis hakim menyatakan sah dan berkekuatan hukum sita terhadap tanah dan bangunan milik Tergugat I dan Tergugat II (Conservatoir Beslagh) berupa gedung kantor Polres Musi Banyuasin beralamat di Jl. Merdeka No.494, Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711.
“Menghukum Tergugat I dan atau Tergugat II membayar uang paksa setiap bulannya sebesar Rp 200 juta kepada ahli waris almarhum Azwar Bin Zainal sampai dengan putusan perkara. (Budi Sajo)




