Selain itu, Tegar juga mendukung penuh kepada Polres Lampung Utara untuk terus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kegiatan bimtek tahun 2022.
“Dengan telah ditangkapnya para tersangka dan para saksi, selain itu juga turut diamankannya sejumlah barang bukti atas kasus dugaan korupsi tersebut, kita yakin masih ada sejumlah pihak yang akan menyusul ditetapakannya tersangka-tersangka lain, karena jika ditinjau jenis anggaran untuk kegiatan bimtek kepala desa se-Lampung Utara tentunya kasus tersebut akan melibatkan banyak pihak yang menjadi turut serta, maka kami sangat mendukung Kapolres dan jajarannya untuk terus mengusut tuntas terhadap kasus ini”, tandas Ketua DPD KAMPUD Lampung Utara.
Seperti diketahui Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 orang saksi dan dari ke-6 saksi tiga orang yaitu NG, IA, NF ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan bimtek Kepala Desa terpilih se-Lampung Utara tahun anggaran 2022.
“Dari perkara ini, Kami telah mengamankan 6 Saksi, dari ke enam saksi kami menetapkan 3 orang tersangka”, kata Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail didampingi Kasat Reskrim di Mapolres setempat, pada Rabu (27/4/2022)




