Nusantara Netizen – Ogan Komering Ilir
Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD -RI) Dr. H. Bustami Zainudin S.Pd. MH. mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam menangani Kasus Kelangkaan Minyak Goreng dan sekaligus membongkar Mafianya.
Hal tersebut diungkapkan Senator Bustami Zainudin dalam keterangan persnya kepada awak media, Jum’at (22/4/22).
“Saya Sangat mengapresiasi Jaksa Agung yang telah tetapkan Dirjen Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia Migor, “ungkap Senator Bustami.
Beliau juga mendorong supaya Kejagung bisa lebih mengusut kasus kelangkaan minyak goreng dan para Mafia mafia nya hingga ke atas atasnya yang lebih tinggi.
“Usut Tuntas hingga level yang paling tinggi”, terang Senator.
Diketahui bahwa pada Selasa kemarin tanggal 19 April 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW, dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.




