Dan sekitar tempatnya 18 oktober 2021,bersama dengan rekan tim Sat Res Narkoba Polda Sumsel akan melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang berada di Basement Mall PSX Palembang Provinsi Sumatera Selatan adapun barang barang yang di dapati setelah melakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan berupa 1 Unit Handphone Nokia 105 dan 1unit Handphone OPPO RENO 5 atas kejadian tersebut lalu barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polda Sumsel guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.(M. Tahan)
KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik
Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada...
Read more




