Nusantara Netizen
25 Oktober 2026 | 06:55 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Bandar Sabu Dan Pil Ekstasi diganjar Hukuman 12 Tahun Penjara

by Redaksi
21 April 2022 | 22:39 WIB
in DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Usai mendengar putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim Baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut

Vonis majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Bravo Swastikara N, SH

Diberitahukan dalam laman sip PN Palembang,
Tim satuan Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sayban yang merupakan bandar besar Narkoba di daerah Dusun III Karang Agung Kec. Abab Pal. Pali,

Mendapt infomasi tersebut Tim gabungan langsung menuju kelokasi untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang berada di kediaman terdakwa

Pada Saat tim berseta rekan memasuki kediaman terdakwa, terdakwa sudah tidak ada di tempat atau melarikan diri

Saat tim memasuki rumah terdakwa dan di geledah tim menemukan barang bukti dikamar pribadi milik terdakwa saat di priksa ditemukan

barang bukti berupa 2 kantong besar Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 202, 37 gram, 9 paket besar Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 60, 59 gram, 24 pil warna ungu tanpa logo dengan berat bruto 8, 67 gram, Uang Tunai sejumlah Rp. 199.850.000
5 ( buku catatan transaksi Narkoba, 10 bal plastik klip bening, 1 kotak berisikan kaca pirek, 5 unit Handphone, 1 unit timbangan digital, 9 memory card, 3 buah ATM, 1 buah brankas yang terbuat dari besi dan juga di temukan seperangkat CCTV yang terdiri dari 1 unit Power Supply, 2 unit kamera CCTV di dalam kamar milik terdakwa dan tim langsung meninggalkan dengan membawa barang bukti yang telah diamankan Kemudian langkah lebih lanjut, polres muara enim menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Palembang
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan

24/10/2026

Labuhanbatu - Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak....

Read more
ARTIKEL

Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja

21/10/2026

Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak.   Teranyar, menghadiri koordinasi dan...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

14/10/2026

OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, DPRD Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Dan Pembangunan Daerah

14/10/2026

Kayuagung, Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang...

Read more

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolsek Dolok Silau Bantah Isu Judi Dadu Putar di Saran Padang

24 Oktober 2026 | 18:45 WIB
TNI

Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Tebar Keramahan di Torgamba

24 Oktober 2026 | 17:14 WIB
TNI

Batu Bata Disusun, Harapan Ditumbuhkan, Satgas TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak untuk Pak Suroto

24 Oktober 2026 | 16:46 WIB
DAERAH

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan

24 Oktober 2026 | 16:00 WIB
TNI

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bongkar Rumah Lama Suroto, Siapkan Hunian Lebih Layak

24 Oktober 2026 | 14:39 WIB
TNI

Buka Akses Ekonomi Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Badan Jalan di Wonosari

24 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Labuhanbatu

Sejak Dipimpin ESK, PTPN IV Regional II Kebun Berangir ‘Tak Punya Aturan

24 Oktober 2026 | 11:46 WIB
KRIMINAL

HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung

24 Oktober 2026 | 07:35 WIB
TNI

Keringat dan Pengabdian Satgas TMMD Berbuah Kebahagiaan, Tukirin Kini Miliki Rumah Layak Huni

23 Oktober 2026 | 20:41 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba

23 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Disertasi Doktor Rusdi Marzuki di USU Soroti Tantangan Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik di Era Digital

23 Oktober 2026 | 17:25 WIB
TNI

Setiap Polesan Semen Membawa Harapan, Satgas TMMD ke-130 Benahi Rumah Tukirin di Aek Batu

23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita