“Penerapan WPR ini kan ranahnya Pemerintah Aceh selaku pemerintah provinsi, kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” kata Ramli MS menambahkan.
Ramli berharap agar nantinya apabila penerapan WPR tersebut jadi dilakukan oleh Pemerintah Aceh, maka diharapkan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah daerah tidak ikut dirugikan.
“Jadi ada keseimbangan, termasuk tidak merusak lingkungan,” ucapnya menambahkan.
Agar persoalan tersebut tuntas dilaksanakan, dalam beberapa pekan mendatang ia juga berencana melakukan silaturahmi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, guna membahas terkait pertambangan rakyat yang ada di Aceh Barat.
“Saya mendengar pihak kepolisian juga mewacanakan adanya pertambangan rakyat di Aceh, ini saya fikir solusi terbaik dan kalau jadi, akan kita dukung demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Disisi lain, Bupati Ramli MS juga mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Kementeria ESDM Republik Indonesia terkait penerapan wilayah pertambangan rakyat di Aceh, termasuk di Aceh Barat.




