” Seakan – akan pemerintahan daerah tidak pernah ada, ini yang kami sesalkan, pada akhirnya semua orang akan menyalahkan Bupati, karena Bupati dipilih oleh rakyat, ” ujar Rumata melanjutkan.
Kata Rumata, pimpinan OPD ditunjuk oleh Bupati untuk membantu Bupati dalam melayani masyarakat, tetapi jika pimpinan OPD tidak iklas membantu Bupati, maka Bupati juga berwenang untuk mengevaluasi setiap pimpinan-pimpinan OPD seperti itu.
‘’ Kepala BPBD tidak bisa di copot dari jabatannya, padahal sudah berkali-kali kesalahan yang fatal, kami berharap kepala dicopot agar menjadi contoh buat pimpinan OPD yang lain, ” Katanya dalam orasi.
Sementara itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas yang menemui para demonstran mengatakan, pihaknya kini sudah melakukan upaya-upaya pencarian terhadap korban laka laut ini, bahkan pemda juga menggandeng pemerintah kabupaten terdekat untuk membantu melakukan pencarian.
Kami terus melaluka pencarian terhadap para korban laka luat, Sedangkan terkait evaluasi kepala BPBD, Bupati Keliobas. ‘’ Akan saya pertimbangkan nanti pada hari Senin (28/3/2022)’’ pungkas Bupati dihadapan para pendemo. (Rad/ bw)




