Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari OKUS, Wawan Setiawan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan atasan, untuk mendalami peran dari saksi Zaianal Abidin.
“Sebelumnya hakim juga sudah memerintahkan kami untuk mendalami peran saksi Zainal Abidin. Hingga saat ini kita juga sedang menunggu progres dari koordinasi tersebut,” ujar JPU.
Disinggung apakah saksi Zainal Abidin akan naik statusnya menjadi tersangka, Wawan belum bisa memastikan hal tersebut.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan dalam
lebih lanjutnya dulu,” tutupnya. (M.Tahan)




