Disamping itu, Kepala Balitbang Zuhri selaku moderator dalam seminar tersebut menyampaikan seminar hasil ini adalah tahap akhir dalam rangka penelitian dan pengkajian dalam pembentukan BUMD pengelolaan pasar di Kabupaten Labuhanbatu. Oleh karena itu kita sudah menghadirkan tenaga ahli dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara, dan nantinya diharapkan kepada para peserta seminar memberikan tanggapan masukan dan lain sebagainya.
Sehingga pengkajian BUMD ini betul-betul layak untuk didirikan di Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga apa yang sudah kami kaji dalam waktu lebih kurang 2 bulan ini bisa memberikan kontribusi bagi kita khususnya di Pemrintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya seminar tersebut dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan materi oleh narasumber tenaga ahli dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara yakni Jhony Sitorus dan Jeni Marpaung dan diikuti oleh para Peserta Seminar yang hadir.
Turut Hadir dalam Acara Asisten II, Asisten III, Perwakilan dari masing-masing OPD, Camat Panai Tengah, Camat Panai Hulu, Camat Pangkatan, Camat Bilah Hulu, Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, perwakilan dari Unisla, Perwakilan dari ULB, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan Peserta Seminar lainnya. (Rahmad)




