Wewenang Pemerintah daerah yang luas tersebut dan membuat Pembangunan Daerah fokus pada priotas lingkungan masing-masing daerah, dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” PAD menjadi indikator utama terhadap pengelolaan keuangan daerah bagi pelaksanaan otonomi daerah, PAD juga merupakan tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah”.Ujar Zaid.
Disampaikannya, dalam upaya meningkatkan PAD pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintah Provinsi memberikan bantuan melalui Badan Usaha Miik Daerah (BUMD). BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dalam memberikan kontribusi daerah.
Secara makro BUMD dapat diukur melalui kontribusi pendapatan logistik, regional bruto, dan kemampuan pendapatan lainnya. BUMD didirkan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya pembangunan ekonomi nasional dan umumnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Adapun salah satu syarat pendiri BUMD berdasarkan kebutuhan Daerah dan kelayakan bidang usaha daerah. Untuk menjalankan amanah peraturan pemerintah tersebut pemerintah daerah melalui Balitbang telah melakukan kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha BUMD. Hasil dari kajian ini merupakan rekomendasi dalam melakukan kebijakan pemerintah daerah.jelas Zaid.




