Media ini konfirmasi ke salah satu warga masyarakat Desa Gunung Raja yg enggan di sebutkan namanya. mengatakan membenarkan isu tersebut, bahkan salah satu oknum pejabat Desa tersebut meminta agar kasus tersebut jangan sampai terekspos dulu, karena akan dilakukan mediasi perdamaian antara pelaku dengan korban.
Saat media konfirmasi ke polsek Rambang Dangku via WhatsApp, Kapolsek Rambang Dangku mengatakan “Ya pak memang benar polsek Rambang Dangku telah menerima. Laporan polsi LP/B-29/III/2022/SUM SEL/RES ME/ SEK RB DANGKU Tanggal 16 Maret 2022
Pelaporan perkara tersebut sedang tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan”. (Raden)




