Lanjutnya, Pemerintah Aceh Timur melalui dinas terkait selama ini tidak mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
” Coba tunjukkan dimana ada perusahaan di Aceh Timur yang menampung tenaga kerja ribuan selama ini.
Untuk itu, kita meminta stake holder yang ada seperti legislatif, executif dan yudikatif agar dapat mencari solusi serta dapat membuat regulasi yang mengatur tentang pengeboran sumur minyak tradisional supaya terhindar dari hal- hal yang tidak kita inginkan dan dapat menghasilkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah)” Demikian Muzakkir.
(Wartawan Wiwin Hendra)




