Dalam kesempatan tersebut Kapolres kembali menyampaikan, Program Bantuan Rumah Dhuafa ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur yang akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan dari dana zakat personel Polres Aceh Timur khusus bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
“Rumah Dhuafa yang kami serahkan ini merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5×7 meter yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur, pompa air dan peralatan dapur,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada Bapak Idris sekeluarga jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik.
“Jadikan tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Penyerahan rumah dhuafa diwarnai pengguntingan pita oleh istri Idris yang dilanjutkan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Kapolres Aceh Timur kepada Idris dan diakhiri peusijuk oleh Tengku Imum Desa Pasir Putih.
(Wartawan Wiwin Hendra)




