“Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” ujar Pasi Log.
Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan,” pungkasnya.
PENULIS: Pendim0117atam.
(Wartawan Wiwin Hendra)



