Sedangkan secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka. “Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14,8 Kg, ganja sebanyak 44,3 Kg dan ekstasi sebanyak 2.501 butir ekstasi,” tambahnya.
“Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167.113 jiwa, kita menghimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba,” tutupnya. (Rhm)



