Adapun kesepakatan bersama diantara lain :
- Sepakat membangun kebersamaan, kekompakan sesama insan pers khususnya Di Aceh Timur, umumnya di Aceh.
- Penguatan Kapasitas dengan melaksanakan pelatihan dan meningkatkan profesionalitas wartawan.
- Mewujudkan kesejahteraan dan advokasi terhadap yang mendapatkan masalah hukum.
- Menghilangkan perlakuan diskriminatif dari instansi pemerintah terhadap wartawan dalam mendapatkan informasi.
- Sebagai bentuk solidaritas, Setgab sangat prihatin dan menyesalkan atas penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Minta Kapolri untuk menyelesaikan secara restorative justice.
(Wartawan Wiwin Hendra)
Page 2 of 2



