Bupati Mursil melanjutkan, dirinya bersama Wakil Bupati berkomitmen mengawal rekomendasi BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA 2021 tersebut. Komimen yang sama, sebutnya, juga akan dilakukan untuk mengawal pembangunan hingga akhir masa jabatannya.
“Selaku kepala daerah, kami bersama Wabup, berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK atas LKPD tersebut. kami akan kawal hingga ke yang terkecil. Kami juga berkomitmen mengawal pembangunan di Aceh Tamiang hingga akhir masa jabatan, yang hanya tinggal kurang lebih, 9 bulan lagi ini,” terang Bupati menguatkan.
Bupati Mursil menjelaskan, komitmen mengawal rekomendasi BPK ini sangat penting guna mencegah atau meminimalisir semaksimal mungkin terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.



