Nusantara Netizen – Sekayu
Di Daerah, Hukum Dan Kriminal, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dalam kurun waktu dua hari, Sat Narkoba Polres Muba Polda Sumsel berhasil menciduk dua orang diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu.
Penangkapan pertama Senin, (7/3/2022) Sore terhadap pengedar bernama IJ (42) warga Dusun III Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa Tujuh Paket shabu dengan berat bruto Satu koma dua puluh satu gram, Satu Buah plastik klip bening, Satu buah sekop pipet plastik, satu tangkai daun yang di staples, Satu buah staples dan Uang Tunai sebesar dua ratus ribu rupiah
Selanjutnya dihari kedua, Selasa, (08/03) siang terhadap seorang pengedar bernama AP (34), ditangkap di rumahnya warga Dusun IV Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
Alhasil, Lima belas Paket shabu dengan berat bruto Delapan koma nol nol gram, Dua Buah plastik klip bening, Dua Ball plastik klip bening, Satu lembar kertas tisu, Satu buah timbangan digital, Uang Tunai sebesar dua ratus empat puluh ribu rupiah.



