“Khusus ketiga Polres ini, hanya Polres Pagaralam yang nihil, sedangkan untuk kedua Polres lainnya mampu mengungkap satu kasus untuk masing-masing Polres dan menangkap satu pelaku per Polresnya,” ungkapnya.
Untuk Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua pucuk senjata pendek dengan amunisi sebanyak 25 butir, sedangkan Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan satu pucuk senjata pendek dengan 28 butir amunisi.
“Operasi yang kita lakukan ini bertujuan menertiban senpi tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi, penganiayaan,pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya,” aku dia.
Hal akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Sumsel. Ia memastikan operasi ini akan rutin dilaksanakan dengan tujua untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.
“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum,” jelasnya.



