“Setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut kita melakukan penangkapan terhadap pelaku ke tiga yaitu FR yang di tangkap pada hari Kamis (03/03) sekitar pukul 16.30 wib dirumah di desa Alue Ngom,” ujar Iptu Noca.
Dari hasil penyelidikan AL merupakan pelaku utama penembakan M Yusuf alias Buraq, Saat mengeksekusi korban, pelaku menggunakan senjata softgun jenis senapan angin milik dari FR.
Usai menembak korban, AL langsung melarikan diri dan kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga,bahkan AM selaku abang kandungnya ikut memberikan uang sebanyak Rp 2 Juta kepada AL untuk mengamankan diri hingga kondisi kondusif.
Peristiwa ini berawal saat korban mengancam akan melakukan pemerkosaan terhadap ibunya dan juga akan membakar rumahnya.
“Mak lon ilake perkosa rumoeh dilake toet (ibu saya diancam perkosa dan rumah diancam bakar),” kata AL.
Al juga mengatakan bahwa korban setiap malam pergi ke belakang rumahnya sambil membawa lembing.
Pada awalnya AL bercerita bahwa Buraq berkelahi dengan Abang AL yaitu AM dan juga ingin memperkosa ibunya dan juga bakal membakar rumah.



