Disebutkannya, tujuan Rikesla ini adalah untuk deteksi dini terhadap jenis penyakit atau kelainan kesehatan anggota, sehingga dapat sesegera mungkin diambil tindakan medis.
“Selain itu juga untuk memantau kondisi kesehatan anggota guna pemeliharaan, perlindungan dan pembinaan dalam mencegah serta mengurangi penyakit degeneratif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas,” lanjut Kasihumas.
Menurutnya, apabila dalam hasil pemeriksaan diketahui ada anggota yang menderita penyakit tertentu, akan diberikan penjelasan dan diserahkan kepada pihak BPJS selaku pihak penjamin untuk selanjutnya dilaksanakan upaya perawatan dan penyembuhan. Terang Kasihumas Polres AcehTimur AKP A.S Nasution, S.H. (Wartawan Wiwin Hendra)



