kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut “, demikian AKP Syamsuddin. (Wartawan Wiwin Hendra)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more



