Pada tahun 2020 PDAM Tirta Agung telah membangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dengan kapasitas 20 liter perdedik dan juga dilengkapi dengan boster berkapasitas 20 liter per detik IPA tersebut bisa melayani 1600 pelanggan dan juga mendapat bantuan pipa sepanjang 25 ribu meter fasilitas penambahan pipa tersebut untuk penambahan 1.019 pelanggan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Selain terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dengan kualitas air bersih, PDAM Tirta Agung juga mengharapkan dukungan stake holders dalam hal regulasi mengenai perlindungan dan pemanfaatan sumber air baku terutama mata air baru, yang pada akhirnya dapat mendukung meningkatnya kinerja PDAM Tirta Agung khususnya dalam hal penambahan cakupan pelayanan di Kabupaten OKI.
Dia mengakui, pandemi covid 19 berdampak sangat besar terhadap operasional dan kelangsungan usaha PDAM Tirta Agung terutama dalam penerimaan rekening air.
Pada Juni 2020, status pembayaran air dari pelanggan masuk zona kuning sehingga tim penertiban dan penagihan turun langsung ke unit-unit yang ada untuk mencapai target penagihan.



