Nusantara Netizen – Lhokseumawe
Usai menggelar konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menyerahkan langsung kendaraan yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (4/3/2022).
Sebelum diserahkan, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe tersebut mengecek kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dibawa oleh pemilik, penyerahan ini juga turut didampingi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Eko Hartanto mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, baik di rumah, tempat – tempat pelayanan publik dan fasilitas umum lainnya. “Pergunakanlah kunci ganda,” pintanya.
Selain itu, Kapolres Lhokseumawe juga meminta kepada masyarakat yang telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait kasus kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polres Lhokseumawe untuk mengecek dan berkomunikasi dengan Satreskrim.
Sementara itu, pemilik kendaraan Darmadi warga Geudong, Kecamatan Samudera Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.



