Kemudian dalam proses Uji Kompetensi wartawan, para jurnalis dan organisasi kejurnalistikan bebas memilih organisasi atau lembaga yang telah ditentukan oleh pemerintah dan Dewan Pers. Jadi tidak ada pengkhususan dan kewajiban tertentu bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti UKW.
Inti dari pertemuan tersebut, bahwa Dewan Pers hadir untuk mengayomi para rekan-rekan pers, Dewan Pers adalah orang tua yang akan melindungi anaknya yaitu seluruh rekan insan pers yang benar-benar memiliki integritas seorang jurnalis, bukan seorang jurnalis yang hanya numpang nama dan gantung id card doang.
Di akhir pertemuan silaturahmi tersebut, pimpinan kedua redaksi tersebut di berikan nomor kontak untuk konsultasi kepada dewan pers dan pemberian cenderamata berupa buku saku wartawan.
(Wartawan Wiwin Hendra)



