Danlantamal IV juga berharap kerja sama dengan beacukai terus berjalan sehingga mengoptimalkan hasil pengawasan pengamanan terkait barang ilegal yang masuk ke Negara kita.
Terkait perkara pelanggaran pelayaran, KM. Virgo (yang sempat berganti nama menjadi KM. Antoni) dan Nakhoda masih menjalani proses hukum di Lantamal IV, sedangkan terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal, selanjutnya Danlantamal IV menyerahkan barang bukti + 850 dos minuman beralkohol ilegal tersebut kepada Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan lebih lanjut, disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin dan Kepala Bidang Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Broto Setia Pribadi. (Rhm)



