Abd. Hamid menegaskan bahwa Sultan Malik Ash-Shalih merupakan seorang yang bergelar “Sulthan” paling awal di seluruh kawasan Asia Tenggara. “Beliau punya hak sejarah untuk dikenal oleh masyarakat dunia sebagai tokoh besar dunia Islam,” tegasnya.
Wakil Ketua Cisah, Sukarna Putra, menjelaskan Al Malik Ash Shalih adalah pemimpin pertama dalam perpolitikan Islam tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara yang bergelar sultan. “Gelar Sultan adalah jabatan kepemimpinan Islam tertinggi kedua di bawah khalifah,” ujar Sukarna Putra yang juga peneliti sejarah Islam.
Menurut Sukarna Putra, dalam kitab “Husnul Muhazharah” karya Imam Jalaluddin As Suyuti disebutkan, syarat seseorang menyandang gelar Sultan, harus memiliki beberapa syarat utama. Pertama, dia harus memiliki 10.000 bala tentara perang. Kedua, setiap setahun sekali harus keluar ke medan jihad. Ketiga, setiap setahun kawasannya harus meluas, barulah ia dianggap Sultan yang agung.
“Sultan Al Malik Ash Shalih memiliki beberapa keistimewaan dalam masa kepemimpinannya sebagai founding father sebagai peletak pondasi dasar dalam memangku dakwah untuk kawasan Asia Tenggara yang luas, dengan kepribadiaannya tersebut dan terus diikuti oleh penerusnya,” tutur Sukarna Putra yang juga ahli epigrafi.




