Narkotika dari hasil penyisihan dengan rincian :
- Narkotika jenis sabu sebanyak 9.716,38 gram.
2.Narkotika jenis ganja sebanyak 3.393,02 gram dan Ini adalah jumlah yang besar.
Untuk hal ini mari kita bahu membahu bersinergi dalam memberantas peredaran Narkotika, agar tidak ada lagi generasi muda kita, yang mati tiap tahunnya karena penyalahgunaan Narkoba, Ucap Hanita Azrica.
Barang Bukti perkara Non Narkotika sebanyak 25 (dua puluh lima) perkara yang terdiri dari perkara kasus pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, KDRT, asusila, Minyak Illegal dan Kejahatan Pembunuhan dan Perniagaan Satwa yang dilindungi.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti Narkotika dan non Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar. (Wiwin Hendra)




