Sudah sangat tepat Kejaksaan Agung , menangani kasus kakap yang merugikan keuangan negara sampai trilyunan rupiah
Apalagi kasus korupsi kakap di Jiwasraya, merupakan kasus lama. Kemudian akhirnya berhasil diungkap Kejaksaan Agung di bawah komando ST Burhanuddin.
“Maka itu sangat pantas BPI KPNPA RI menobatkan Jaksa Agung ST Burhanuddinn sebagai Master Of Corruption Hunter.
Karena kita melihat belum ada Jaksa Agung sebelum ST Burhanuddin yang berani dan tegas dalam memburu penjahat koruptor, jadi kita semua harus bangga memiliki sosok Jaksa Agung yang berani dan tegas dalam pemberantasan korupsi dan ini harus menjadi perhatian bapak presiden Jokowi untuk juga memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan Jajaran Kejaksaan, kita semua dapat melihat perkara kakap yang masuk di Kejagung semua bisa dituntaskan Kejaksaan Agung artinya Kejaksaan Agung menjadi Garda Terdepan di dalam menyelamatkan keuangan negara dan juga dalam memburu para penjahat korupsi ,” Mari kita sikat dan perangi korupsi di Indonesia, tegas Brigjen Budi Setiawan. (Wiwin Hendra)




